Survei Kepuasan Masyarakat adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh pelayanan publik sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 14 tahun 2017.
Adapun hasil Survei Kepuasan Masyarakat yang dilakukan oleh Satuan Kerja Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Tembilahan Periode 1 Maret – 31 Maret 2024 dari 13 orang responden yang disurvei terkait layanan vaksinasi dan Kekarantinaan. Nilai Kepuasan Masyarakat adalah 94,75 dengan Hasil A Mutu Sangat Baik